Senin, 15 Oktober 2012

MARKETING



Marketing (Pemasaran) adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. marketing (Pemasaran) menjadi penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi.  Banyak ahli yang telah memberikan definisi atas pemasaran ini. Definisi yang diberikan sering berbeda antara ahli yang satu dengan ahli yang lain. Perbedaan ini disebabkan karena adanya perbedaan para ahli tersebut dalam memandang dan meninjau pemasaran. Dalam kegiatan pemasaran ini, aktivitas pertukaran merupakan hal sentral. Pertukaran merupakan kegiatan pemasaran dimana seseorang berusaha menawarkan sejumlah barang atau jasa dengan sejumlah nilai keberbagai macam kelompok social untuk memenuhi kebutuhannya. Pemasaran sebagai kegiatan manusia diarahkan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan melalui proses pertukaran. Definisi yang paling sesuai dengan tujuan tersebut adalah :

Marketing adalah suatu proses social dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan mempertukarkan prosuk yang bernilai kepada pihak lain (Kotler, 1997). 

Konsep Pemasaran
Pemasaran merupakan faktor penting untuk mencapai sukses bagi perusahaan akan mengetahui adanya cara dan falsafah yang terlibat didalamnya. Cara dan falsafah baru ini disebut konsep pemasaran (marketing concept). Konsep pemasaran tersebut dibuat dengan menggunakan tiga faktor dasar yaitu:
1. Saluran perencanaan dan kegiatan perusahaan harus berorientasi pada konsumen/ pasar.
2. Volume penjualan yang menguntungkan harus menjadi tujuan perusahaan, dan bukannya volume untuk kepentingan volume itu sendiri.
3. Seluruh kegiatan pemasaran dalam perusahaan harus dikoordinasikan dan diintegrasikan secara organisasi.

Menurut Swastha dan Irawan, (2005 : 10) mendefinisikan konsep pemasaran sebuah falsafah bisnis yang menyatakan bahwa pemuasan kebutuhan konsumen merupakan syarat ekonomi dan sosial bagi kelangsungan hidup perusahaan. Bagian pemasaran pada suatu perusahaan memegang peranan yang sangat penting dalam rangka mencapai besarnya volume penjualan, karena dengan tercapainya sejumlah volume penjualan yang diinginkan berarti kinerja bagian pemasaran dalam memperkenalkan produk telah berjalan dengan benar. Penjualan dan pemasaran sering dianggap sama tetapi sebenarnya berbeda.

Tujuan utama konsep pemasaran adalah melayani konsumen dengan mendapatkan sejumlah laba, atau dapat diartikan sebagai perbandingan antara penghasilan dengan biaya yang layak. Ini berbeda dengan konsep penjualan yang menitikberatkan pada keinginan perusahaan. Falsafah dalam pendekatan penjualan adalah memproduksi sebuah pabrik, kemudian meyakinkan konsumen agar bersedia membelinya. Sedangkan pendekatan konsep pemasaran menghendaki agar manajemen menentukan keinginan konsumen terlebih dahulu, setelah itu baru melakukan bagaimana caranya memuaskan.
Daftar Pustaka
- Kotler, Philip. 2001. Manajemen Pemasaran di Indonesia : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian. Salemba Empat. Jakarta.
- Stanton, William J. 2001. Prinsip Pemasaran. Erlangga. Jakarta.
- Swastha, Basu dan Irawan. 2005, Manajemen Pemasaran Modern, Liberty, Yogyakarta.

Selasa, 05 Juni 2012

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap berbagai macam kehidupan bangsa

Pengertian
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.

Ciri – Ciri Ketahanan Nasional
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang.
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.


PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
  1. Aspek alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
  1. Aspek sosial (Dinamis)
      • Ideologi
      • Politik
      • Ekonomi
      • Sosial budaya
      • Ketahanan keamanan

PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi merupakan suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.


IDEOLOGI DUNIA
    1. Liberalisme(Individualisme)
      Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

    1. Komunisme(ClassTheory)
      Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme, akan:
      1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
      2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
      3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
      4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

    1. PahamAgama
      Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.


IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
  • Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
  • Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
  • Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
  • Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
  • Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
  • Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

PENGARUH ASPEK POLITIK

Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia berdasar atas hal sebagai berikut :
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
      1. StrukturPolitik
        Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
      2. ProsesPolitik
        Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
      3. BudayaPolitik
        Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplin nasional.
      4. KomunikasiPolitik
        Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan- pimpinan nasional
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
2. Luar Negeri
Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama, memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan

PENGARUH ASPEK EKONOMI
Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut :

  1. Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
  2. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
  1. Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
  2. EkonomiKerakyatanMenghindari:
      1. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
      2. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
      3. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
  1. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
  2. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
  3. Pemerataan pembangunan.
  4. Kemampuan bersaing.

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA

Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Sedangkan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
    1. Religius
    2. Kekeluargaan
    3. Hidup seba selaras
    4. Kerakyatan

Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

PENGARUH ASPEK HANKAM
Pertahanan Keamanan Indonesia mengandung perngertian kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
  • Struktur kekuatan
  • Tingkat kemampuan
  • Gelar kekuatan

Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan :
  1. Ancaman
  2. Misi
  3. Kewilayahan
  4. Politik

Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan bangsa Indonesia adalah Angkatan Darat, Aangkatan Laur, Aangkatan Udara. Dan unsur utama Keamanan adalah Polri.
Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
  • Menegakkan HAM
  • Demokrasi
  • Penegakan hukum
  • Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
  1. Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
  2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
  3. Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.
Daftar Pustaka : http://dc371.4shared.com/doc/rnr_bxDN/preview.html

Wawasan Nusantara

Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalahwilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karenatelah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsaIndonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara KesatuanRepublik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana iamemandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakanwawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi:"Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya,tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti:Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalahwawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsaIndonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri danlingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalammengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yangsarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atauorganisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang: 
Satu kesatuan wilayah
Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya

Satu kesatuan ekonomi
Satu kesatuan hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasiladan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasionalIndonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman.Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat,dalam "koridor" wasantara
 Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasannusanatara adalah sebagai berikut :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik,dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannyamerupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. 
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicaradalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dankepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsayang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. 
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasibsepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapaicita-cita bangsa. 
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dannegara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. 
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satukesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-UndangDasar 1945. 
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistemhukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepadakepentingan nasional.
 g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lainikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan padakepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi,dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalahmodal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harustersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruhdaerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangankehidupanekonominya. 
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satukesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asaskekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial danBudaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harusmerupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuanmasyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupanyang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. 
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu KesatuanPertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnyamerupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. 
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang samadalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

daftar pustaka :http://ml.scribd.com/doc/25080620/Makalah-Wawasan-Nusantara 

Selasa, 20 Maret 2012

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Sejarah perkembangan demokrasi menjadi mantra yang ampuh, tapi mungkin ini menjadi sinyalemen yang keterlaluan, karena Demokrasi, memiliki arti yang baik. Semua orang dengan gampang akan bilang, demokrasi secara etimologi berasal dari gabungan dua kata bahasa yunani, yakni Demos (Rakyat) dan Kratos (pemerintah) atau dalam bahasa ringkasnya ”Pemerintahan Oleh Rakyat”. Mengapa rakyat...? Karena ”Vox Dei Vox Populi” yang berarti suara rakyat suara tuhan. Tapi ketika definisi yang dipakai, muncul hujan pertanyaan: siapa yang dimaksud dengan rakyat.....? kiranya Athena, salah satu kota di yunani, tempat pertama tercetusnya ide dari sistem politik demokrasi. Adalah Plato yang mengusulkan terbentuknya pemerintahan yang dikemudikan oleh orang bijak. Kalau mengamalkan arti demokrasi dalam artian ”Pemerintahan Oleh Rakyat”, tetapi plato cemas nantinya akan meledak anarki. Secara berangsur-angsur paham demokrasi kemudian bukan sekedar mekanisme untuk membatasi kekuasaan melainkan juga bersangkut-paut dengan bagaimana pembangunan masyarakat-industrial-kapitalis-modern. Menindaklanjuti dengan menyusun kriteria atau nilai-nilai untuk sistem yang demokrasi diantaranya
(1) kompetisi yang sungguh-sungguh dan meluas diantara individu-individu dan kelompok masyarakat.
(2) partisipasi politik yang melibatkan semua warga atau rakyat.
(3) tingkat kebebasaan sipil dan politik yang memadai.
 Sebagai sebuah konsep politik, demokrasi bukan tidak mengandung cacat. Ada banyak ilmuwan yang melakukan kritik pada konsep yang satu ini. Suatu konsep politik yang bertolak dari fakta bahwa politik telah diciutkan pengertiannya menjadi sekedar suatu kegiataan instrumental untuk memenuhi kepentingan-kepentingan pribadi yang hanya mementingkan diri-sendiri. Tetapi demokrasi kemudian dipercaya bahwa setiap kelompok kepentingan yang berbeda bisa secara perlahan-lahan dirangkul dalam kepentingan kolektif. Padahal pemenuhan atas hak-hak tertentu akan mengakibatkan pengucilan atau pengurangan atas hak-hak lainnya. Disini demokrasi kemudian jadi konsep yang utopis, karena mengabaikan konflik kepentingan dan memandang kekuasaan secara netral. Disini demokrasi kemudian mendapat gugatan, terutama tidak adanya garis batas antara kita dan mereka. Lintas batas kekuasaan masing-masing kelompok hanya dikompetisikan melalui partai politik dan pemilu. Itu sebabnya contoh penerapan ideal konsep selalu merujuk pada negara-negara maju. Karena disana prosedur demokrasi yang memfasilitasi keberadaan lembaga-lembaga formal serta bagaimana perumusan metode pengambilan keputusan yang lebih diutamakan. Maka hakiki kedaulatan rakyat dipandang utopis sehingga yang diandalkan dari konsep demokrasi memang sekedar jaminan partisipasi meluas yang ditampung dalam struktur kelembagaan. Karakter demokrasi semacam inilah yang kemudian mengundang perdebatan di berbagai kalangan. Karena partisipasi secara sama dalam pengambilan keputusan sebenarnya tidak ada..! Mengapa..?Geoff Mulgan” mengisyaratkan beberapa gejala: pertama, ide demokrasi yang mengurangi peran negara bukan kemudian mendorong keaktifan rakyat melainkan tampilnya kelas ”profesional”politik yang akan menggantikan posisi rakyat. Politik menjadi diprofesionalkan, karena ”orang kebanyakaan”digantikan oleh politikus karier yang berbuat karena aturan yang ditetapkan oleh komplotan oligarkhi. Kedua: desakan untuk keterbukaan, ironisnya dimanfaatkan untuk kiprah kekuataan pasar sehingga hukum demokrasi, bukan dari rakyat untuk rakyat tapi dari penguasa untuk penguasa. Ketiga : pesatnya perkembangan media telah mengurangi banyak kekuataan potensial para pemilih, karena pengumpulan opini, sifatnya hanya mendaur ulang proses legitimasi Tampilnya kelas profesional politik ini telah meruntuhkan mithos partisipasi yang selama ini didengung-dengungkan. Dimana kiprah para profesional politik ini..? partai politik menjadi kendaraan karir mereka. Mandat partai sebagai medium pendidikan, rekrutmen hingga penempatan perwakilan sudah tidak berlaku lagi. Yang ada dalam dunia partai, kecurangan pada sejumlah pemilih, sentralisasi pengurus melebihi suara rakyat bahkan mencuri platfrom partai lain untuk meningkatkan performa. Dan pada saat ini masih banyak hak-hak warga dirampas secara paksa oleh penguasa atau pemerintah dengan cara kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam arti rakyat menuntut haknya dengan cara melakukan protes terhadap kebijakan yang tidak populis telah berulang kali terjadi, tetapi di lawan pemerintah dengan cara kekerasaan apakah ini yang dinamakan demokrasi semakin menunjukan bagaimana watak perilaku penguasa sekarang. Dalam bahasa yang ekstrem bisa disebut bahwa kehidupan politik di indonesia secara psikokultural tidak murni berbentuk demokrasi yang sesungguh-sesungguhnya tetapi masih bercampur dengan cara feodalisme. Meski mengakui bahwa setiap warga negara memiliki atau berhak menuntut kesejahteraan mereka sebagai rakyat namun tetapi sistem demokrasi di indonesia semakin rancu maka kondisi tersebut sekaligus menggambarkan kemunduran proses demokrasi di indonesia saat ini.

Minggu, 06 November 2011

Koperasi

Pendahuluan

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Pembahasan

Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi menurut fungsinya

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Kesimpulan

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip koperasi merupakan suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.

Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Jumat, 20 Mei 2011

Prefer , Better Than, Would Rather

1. I Prefer to play football instead of basketball.
2. My father Prefer drinking coffee to smoke.
3. My mother Prefer watching news.
4. My uncle would Prefer speak english instead of Spain.
5. I Prefer otomotif.


6. my Father like Ninja Better Than Ducati.
7. uncle like bicycling Better Than ride motorbike.
8. budi like red Better Than Black
9. Grandpa like reading paper Better Than reading magazine.
10.My Brother like classic car Better Than modern car.


11. My sister Would Rather Justin Bieber than Avril Lavigne.
12. I Would Rather cold than hot.
13. My mother Would Rather play Badminton than play tennis.
14. My Grandpa Would Rather Drink Coffee than Milk.
15. My grandma would rather Cooking than Watching TV.

Kamis, 14 April 2011

Conjunction

Benefits of Liquid Vitamin

Vitamins and minerals can be absorbed by the body in a number of ways. They first enter our body through the food we eat. Secondly, we can take vitamin supplements to increase the amount of pertinent vitamins and minerals. There are different methods of taking medication and one of the most common methods is absorbing it in its liquid form. Do the advantages of liquid vitamins far outweigh its disadvantages – if there are any? Read on and find out.
Although liquid vitamins may taste worse than vitamins in flavored, chewable tablet forms, they are however easier to absorb. There are numerous cases in which children have problems with choking, breathing and swallowing simply because of their inability to absorb medication or vitamins in this form.
This is the same problem as well for adults who have lost their ability to control their jaws or are unable to digest anything that is not in liquid form.
Because of its form, liquid vitamins can be assimilated immediately into the blood stream for a more systemic administration of the vitamin and its average absorption rate is approximately 90 to 98%. It is also three to five times more concentrated than vitamin pills and this lead to higher bio-activity and greater therapeutic benefits.
Have you ever wondered whether or not liquid vitamins contained oxidants as well? Vitamins E, C and A are examples of antioxidants and they are commonly found in vitamin supplements but what about liquid vitamins?
And the answer is an absolute YES. Liquid vitamins must in fact contain such antioxidants or they’ll prove to be ineffective compared to other vitamins. Remember that the most important of all antioxidants – Vitamins A, C and E – are not internally produced by the body so they must be a regular fixture in our diet. Antioxidants are our main defense against effects of damaging oxidation reactions. Antioxidants are our best weapons against suffering from any form of cancer. Without it, we are basically weaker and less healthy.
One reason why people refuse to acknowledge the benefits of liquid vitamins is because of the supposed destruction by digestive acids of any vitamin or mineral that it does not recognize as part of the process of digestion. The opposite is, in fact true. Our digestive system actually prefers or is able to better absorb liquid vitamins and minerals rather than those made in pill or capsule form.
A vitamin pill or tablet has to be digested completely before it can benefit the human body. It must be broken down into absorbable nutrients or only up to thirty percent of it will be absorbed by the human body. Liquid vitamins however provide a better and easier solution for the digestive system. Because it does not depend in any way on mechanical digestion, an estimated 90% of it can be absorbed directly by the body.
It’s vital to remember that digestion does not mainly function to destroy vitamins and minerals but rather to transform them into substances it can use to improve the general constitution of the body.
Another problem posed is the amount of colloidal minerals found in liquid vitamins. Are they harmful or not?
In truth, even plants and fruits contain a trace of such minerals in them. Apples, for instance, contain 3-5 mg of aluminum as it’s one of the most abundant elements that can be found in the surface of the Earth. But do you hear anyone telling you that apples are dangerous to your health? On the contrary, what we are more likely to hear is that an apple a day keeps the doctor away.
And so it must be with liquid vitamins as well. Containing a slight amount of colloidal mineral doesn’t mean it’s bad for our health right away. Colloidal minerals, are above all else, naturally occurring elements and can not therefore be avoided.