Selasa, 20 Maret 2012

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Sejarah perkembangan demokrasi menjadi mantra yang ampuh, tapi mungkin ini menjadi sinyalemen yang keterlaluan, karena Demokrasi, memiliki arti yang baik. Semua orang dengan gampang akan bilang, demokrasi secara etimologi berasal dari gabungan dua kata bahasa yunani, yakni Demos (Rakyat) dan Kratos (pemerintah) atau dalam bahasa ringkasnya ”Pemerintahan Oleh Rakyat”. Mengapa rakyat...? Karena ”Vox Dei Vox Populi” yang berarti suara rakyat suara tuhan. Tapi ketika definisi yang dipakai, muncul hujan pertanyaan: siapa yang dimaksud dengan rakyat.....? kiranya Athena, salah satu kota di yunani, tempat pertama tercetusnya ide dari sistem politik demokrasi. Adalah Plato yang mengusulkan terbentuknya pemerintahan yang dikemudikan oleh orang bijak. Kalau mengamalkan arti demokrasi dalam artian ”Pemerintahan Oleh Rakyat”, tetapi plato cemas nantinya akan meledak anarki. Secara berangsur-angsur paham demokrasi kemudian bukan sekedar mekanisme untuk membatasi kekuasaan melainkan juga bersangkut-paut dengan bagaimana pembangunan masyarakat-industrial-kapitalis-modern. Menindaklanjuti dengan menyusun kriteria atau nilai-nilai untuk sistem yang demokrasi diantaranya
(1) kompetisi yang sungguh-sungguh dan meluas diantara individu-individu dan kelompok masyarakat.
(2) partisipasi politik yang melibatkan semua warga atau rakyat.
(3) tingkat kebebasaan sipil dan politik yang memadai.
 Sebagai sebuah konsep politik, demokrasi bukan tidak mengandung cacat. Ada banyak ilmuwan yang melakukan kritik pada konsep yang satu ini. Suatu konsep politik yang bertolak dari fakta bahwa politik telah diciutkan pengertiannya menjadi sekedar suatu kegiataan instrumental untuk memenuhi kepentingan-kepentingan pribadi yang hanya mementingkan diri-sendiri. Tetapi demokrasi kemudian dipercaya bahwa setiap kelompok kepentingan yang berbeda bisa secara perlahan-lahan dirangkul dalam kepentingan kolektif. Padahal pemenuhan atas hak-hak tertentu akan mengakibatkan pengucilan atau pengurangan atas hak-hak lainnya. Disini demokrasi kemudian jadi konsep yang utopis, karena mengabaikan konflik kepentingan dan memandang kekuasaan secara netral. Disini demokrasi kemudian mendapat gugatan, terutama tidak adanya garis batas antara kita dan mereka. Lintas batas kekuasaan masing-masing kelompok hanya dikompetisikan melalui partai politik dan pemilu. Itu sebabnya contoh penerapan ideal konsep selalu merujuk pada negara-negara maju. Karena disana prosedur demokrasi yang memfasilitasi keberadaan lembaga-lembaga formal serta bagaimana perumusan metode pengambilan keputusan yang lebih diutamakan. Maka hakiki kedaulatan rakyat dipandang utopis sehingga yang diandalkan dari konsep demokrasi memang sekedar jaminan partisipasi meluas yang ditampung dalam struktur kelembagaan. Karakter demokrasi semacam inilah yang kemudian mengundang perdebatan di berbagai kalangan. Karena partisipasi secara sama dalam pengambilan keputusan sebenarnya tidak ada..! Mengapa..?Geoff Mulgan” mengisyaratkan beberapa gejala: pertama, ide demokrasi yang mengurangi peran negara bukan kemudian mendorong keaktifan rakyat melainkan tampilnya kelas ”profesional”politik yang akan menggantikan posisi rakyat. Politik menjadi diprofesionalkan, karena ”orang kebanyakaan”digantikan oleh politikus karier yang berbuat karena aturan yang ditetapkan oleh komplotan oligarkhi. Kedua: desakan untuk keterbukaan, ironisnya dimanfaatkan untuk kiprah kekuataan pasar sehingga hukum demokrasi, bukan dari rakyat untuk rakyat tapi dari penguasa untuk penguasa. Ketiga : pesatnya perkembangan media telah mengurangi banyak kekuataan potensial para pemilih, karena pengumpulan opini, sifatnya hanya mendaur ulang proses legitimasi Tampilnya kelas profesional politik ini telah meruntuhkan mithos partisipasi yang selama ini didengung-dengungkan. Dimana kiprah para profesional politik ini..? partai politik menjadi kendaraan karir mereka. Mandat partai sebagai medium pendidikan, rekrutmen hingga penempatan perwakilan sudah tidak berlaku lagi. Yang ada dalam dunia partai, kecurangan pada sejumlah pemilih, sentralisasi pengurus melebihi suara rakyat bahkan mencuri platfrom partai lain untuk meningkatkan performa. Dan pada saat ini masih banyak hak-hak warga dirampas secara paksa oleh penguasa atau pemerintah dengan cara kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam arti rakyat menuntut haknya dengan cara melakukan protes terhadap kebijakan yang tidak populis telah berulang kali terjadi, tetapi di lawan pemerintah dengan cara kekerasaan apakah ini yang dinamakan demokrasi semakin menunjukan bagaimana watak perilaku penguasa sekarang. Dalam bahasa yang ekstrem bisa disebut bahwa kehidupan politik di indonesia secara psikokultural tidak murni berbentuk demokrasi yang sesungguh-sesungguhnya tetapi masih bercampur dengan cara feodalisme. Meski mengakui bahwa setiap warga negara memiliki atau berhak menuntut kesejahteraan mereka sebagai rakyat namun tetapi sistem demokrasi di indonesia semakin rancu maka kondisi tersebut sekaligus menggambarkan kemunduran proses demokrasi di indonesia saat ini.