Selasa, 05 Juni 2012

Wawasan Nusantara

Latar Belakang
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalahwilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karenatelah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsaIndonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara KesatuanRepublik Indonesia.Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana iamemandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakanwawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi:"Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya,tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti:Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalahwawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsaIndonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri danlingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalammengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yangsarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atauorganisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang: 
Satu kesatuan wilayah
Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya

Satu kesatuan ekonomi
Satu kesatuan hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasiladan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasionalIndonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman.Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat,dalam "koridor" wasantara
 Konsepsi Wawasan Nusantara
Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasannusanatara adalah sebagai berikut :
1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik,dalam arti :
a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannyamerupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. 
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicaradalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dankepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsayang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. 
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasibsepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapaicita-cita bangsa. 
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dannegara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. 
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satukesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-UndangDasar 1945. 
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistemhukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepadakepentingan nasional.
 g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lainikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan padakepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi,dalam arti :
a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalahmodal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harustersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruhdaerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangankehidupanekonominya. 
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satukesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asaskekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial danBudaya, dalam arti :
a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harusmerupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuanmasyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupanyang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. 
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu KesatuanPertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnyamerupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. 
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang samadalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

daftar pustaka :http://ml.scribd.com/doc/25080620/Makalah-Wawasan-Nusantara 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar