Manipulasi laporan keuangan PT KAI Dalam kasus tersebut, terdeteksi
adanya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan. Ini merupakan suatu
bentuk penipuan yang dapat menyesatkan investor dan stakeholder lainnya.
Kasus ini juga berkaitan dengan masalah pelanggaran kode etik profesi
akuntansi.
Skandal Enron, Worldcom dan perusahaan-perusahaan besar di AS
Worldcom terlibat rekayasa laporan keuangan milyaran dollar AS. Dalam
pembukuannya Worldcom mengumumkan laba sebesar USD 3,8 milyar antara
Januari 2001 dan Maret
2002. Hal itu bisa terjadi karena rekayasa akuntansi. Penipuan ini telah
menenggelamkan kepercayaan investor terhadap korporasi AS dan
menyebabkan harga saham dunia menurun serentak di akhir Juni 2002. Dalam
perkembangannya, Scott Sullifan (CFO) dituduh telah melakukan tindakan
kriminal di bidang keuangan dengan kemungkinan hukuman 10 tahun penjara.
Pada saat itu, para investor memilih untuk menghentikan atau mengurangi
aktivitasnya di bursa saham.
Kasus Tylenol Johnson & Johnson Kasus penarikan Tylenol oleh
Johnson & Johnson dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan
yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen di atas segalanga, termasuk
keuntungan perusahaan. Johnson & Johnson segera mengambil tindakan
intuk mengatasi masalahnya. Dengan bertindak cepat dan melindungi
kepentingan konsumennya, berarti perusahaan telah menjaga trustnya.
Kasus obat anti nyamuk Hit Pada kasus Hit, meskipun perusahaan telah
meminta maaf dan berjanji untuk menarik produknya, ada kesan permintaan
maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan
kanker tersebut terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk
berbahaya itu masih beredar di pasaran.
Kasus Baterai laptop Dell Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan
mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta.
Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell
meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan harus bergerak
cepat mengatasi masalah tersebut.
Dari ketiga kasus di atas, Hit merupakan contoh yang kurang baik
dalam menangani masalahnya. Paradigma yang benar yaitu seharusnya
perusahaan memperhatikan adanya hubungan sinergi antara etika dan laba.
Di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah
competitive advantage yang harus dipertahankan. Dalam jangka panjang,
apabila perusahaan meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan
perusahaan maka akan berbuah keuntungan yang lebih besar bagi
perusahaan.
Dugaan penggelapan pajak IM3 diduga melakukan penggelapan pajak
dengan cara memanipulasi Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan
Nilai ( SPT Masa PPN) ke kantor pajak untuk tahun buku Desember 2001 dan
Desember 2002. Jika pajak masukan lebih besar dari pajak keluaran,
dapat direstitusi atau ditarik kembali. Karena itu, IM3 melakukan
restitusi sebesar Rp 65,7 miliar. 750 penanam modal asing (PMA)
terindikasi tidak membayar pajak dengan cara melaporkan rugi selama lima
tahun terakhir secara berturut-turut. Dalam kasus ini terungkap bahwa
pihak manajemen berkonspirasi dengan para pejabat tinggi negara dan
otoritas terkait dalam melakukan penipuan akuntansi. Manajemen juga
melakukan konspirasi dengan auditor dari kantor akuntan publik dalam
melakukan manipulasi laba yang menguntungkan dirinya dan korporasi,
sehingga merugikan banyak pihak dan pemerintah. Kemungkinan telah
terjadi mekanisme penyuapan (bribery) dalam kasus tersebut. Pihak
pemerintah dan DPR perlu segera membentuk tim auditor independen yang
kompeten dan kredibel untuk melakukan audit investigatif atau audit
forensik untuk membedah laporan keuangan dari 750 PMA yang tidak
membayar pajak. Korporasi multinasional yang secara sengaja terbukti
tidak memenuhi kewajiban ekonomi, hukum, dan sosialnya bisa dicabut izin
operasinya dan dilarang beroperasi di negara berkembang.
Etika terhadap komunitas masyarakat Tindakan Kejahatan Korporasi PT.
Lapindo Brantas (Terhadap Masyarakat dan Lingkungan Hidup di Sidoarjo,
Jawa Timur). Telah satu bulan lebih sejak terjadinya kebocoran gas di
areal eksplorasi gas PT. Lapindo Brantas (Lapindo) di Desa Ronokenongo,
Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kebocoran gas tersebut berupa
semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10
meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan
meluber ke lahan warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar
sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi,
demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol
Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.
Perusahaan terkesan lebih mengutamakan penyelamatan asset-asetnya
daripada mengatasi soal lingkungan dan social yang ditimbulkan. Namun
Lapindo Brantas akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi
kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Lapindo akan
membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta
bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang
terendam lumpur.
Etika terhadap buruh dan pekerja
BenQ, Kasus Pailit Dalam Ekonomi Global Merjer bisnis telepon genggam
perusahaan BenQ dan Siemens menjadi BenQ-Mobile awalnya bagai angin
harapan, terutama bagi para pekerja pabrik di Jerman. Namun karena
penjualan tidak menunjang dan banyak produk yang dipulangkan oleh
pembelinya karena bermasalah, akibatnya dua pabrik BenQ, di Meksiko dan
Taiwan, terpaksa ditutup. Karena itu BenQ melakukan restrukturisasi dan
mem-PHK sejumlah pekerja.Hal ini sangat merugikan pihak buruh dan
karyawan. Para pekerja merasa hanya dijadikan bahan mainan perusahaan
yang tidak serius.
http://scribd.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar